Kamu Mau Lapor Kasus Kekerasan? Gimana Sih Alur Pelaporan dan Mekanismenya?
Ketika mahasiswa mengalami atau melihat adanya kekerasan di lingkungan kampus, banyak dari mereka yang memilih untuk diam. Sederhananya, mereka bukan tidak ingin mencari bantuan. Padahal, yang sebenarnya terjadi mereka nggak tahu harus memulainya dari mana. Maka dari itu, sering sekali muncul pertanyaan,
“Kalau lapor, nanti bakal diapain ya?”
“Kalau nanti nggak dipercaya gimana, ya?”
“Kalau setelah lapor ternyata makin ribet, bikin malas nggak sih?”
Ada pula ketakutan lainnya, seperti cerita yang menyebar, khawatir disalahkan, atau berpikir apakah laporannya nanti akan ditindaklanjuti. Daripada terus-terusan overthinking mempertanyakan dan membayangkan kemungkinan terburuknya, yuk simak lebih lanjut mengenai mekanisme pelaporan kasus kekerasan di kampus.
Awalnya Dari Mana? Dari Speak Up
Coba bayangkan, ada mahasiswa mengalami suatu kejadian yang membuatnya merasa tidak aman. Awalnya responnya hanya diam, bukan karena merasa aman dan baik-baik saja, tapi karena mahasiswa tersebut masih mencoba untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi pada dirinya.
Hari hari berlalu, akhirnya mahasiswa tersebut sadar bahwa dirinya tidak baik-baik saja, dan memerlukan bantuan.
Dari sinilah proses pelaporan bisa dimulai.
Ketika mahasiswa melapor, Ia tidak harus melapor dengan keadaan cerita yang sudah tersusun rapi dan sempurna dari awal hingga akhir. Poin terpenting yang mahasiswa perlu tahu adalah berani menyampaikan apa yang terjadi dan mencari bantuan.
Karena, di balik satu laporan bukan sekadar cerita dari suatu kejadian. Tapi ada upaya mahasiswa yang sedang berusaha untuk mendapatkan kembali rasa amannya.
1. Laporan Masuk
Ketika laporan disampaikan kepada pihak yang menangani kasus, informasi mengenai kejadian tersebut akan diterima dan dicatat untuk menjadi bagian dari proses penanganan. Jika pada proses ini mahasiswa khawatir, apakah harus cerita dari awal? Kalau ada detail yang lupa, bagaimana?
Ssstt… kalian hanya perlu tenang. Karena tujuan dari adanya proses awal ini bukan untuk membuat mahasiswa merasa seperti sedang disidak, tetapi untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil. Jadi, jika kamu mahasiswa pelapor, maka ceritakan apa yang kamu ketahui dan alami sebisa kamu, tidak perlu dipaksa untuk mengingat semuanya. Kamu juga bisa menyiapkan bukti serta dokumen untuk memperkuat apa ingin kamu sampaikan.
2. Laporan Diproses
Pada bagian ini, banyak mahasiswa yang salah paham, banyak dari mereka berpikir ketika laporan diterima maka semuanya langsung selesai.
SALAH BESAR!
Yang sebenarnya terjadi, laporan itu nantinya akan menjadi awal dari proses penanganan. Pihak yang menangani akan melakukan proses investigasi untuk memahami informasi yang diberikan dan mencari keterangan dari pihak-pihak terkait. Dalam proses ini, pihak yang terdampak dapat dihubungi guna mendapatkan informasi lebih lanjut.
Saksi atau pihak lain yang berkaitan dengan kasus pun dapat dimintai keterangan untuk mendapatkan alur utuh mengenai apa yang terjadi.
3. Pemanggilan
Untuk sebagian mahasiswa, kata “pemanggilan” ini mungkin terdengar intimidating. Eiittss, tapi tenang aja, nggak perlu memikirkan banyak pertanyaan. Dalam proses ini, pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus akan dihubungi untuk dimintai keterangan melalui prosedur resmi.Pihak terdampak, saksi, maupun pihak yang berkaitan dengan kasus tidak akan dipertemukan bersamaan, mereka memiliki proses dan jadwal yang sudah diatur.Dalam proses ini pihak yang membutuhkan dukungan diperbolehkan memperoleh pendampingan sesuai dengan kebutuhan.
4. Bagaimana Jika Butuh Pendamping?
Seringkali jika mahasiswa ingin melapor, lalu dengan cepat mengurungkan niatnya karena merasa takut jika menghadapi semuanya seorang diri. Dalam kondisi tertentu, pendampingan dapat diberikan sesuai dengan kebutuhan pihak yang terdampak.
Karena setiap orang memiliki kondisi yang berbeda, ada yang bisa bercerita dengan tetap tenang, ada yang membutuhkan lebih banyak waktu, ada yang sulit menyampaikan apa yang dialami. Maka dari itu, adanya bentuk pendampingan ini untuk memberikan dukungan kepada pihak terdampak.
5. Korban dan Pelaku Akan Dipertemukan?
Kekhawatiran lain yang sering dipikirkan juga mengenai, apakah korban dan pelaku akan langsung dipertemukan?
Dalam proses penanganan kasus, tidak ada ruang untuk pihak terdampak dan pelaku saling berhadapan atau melakukan intervensi pribadi. Setiap pihak akan menjalani prosesnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Adanya mekanisme ini supaya proses berjalan lebih terarah dan setiap pihak mendapatkan ruang sesuai dengan bagiannya.
Apa Yang Terjadi Setelah Semua Keterangan Dikumpulkan
Setelah proses penanganan berjalan, segala bentuk informasi dan keterangan yang didapat akan menjadi bagian dari proses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Maka perlu dipahami bahwa segala bentuk penanganan membutuhkan waktu. Mungkin, yang sering dipertanyakan di luar sana, seperti:
“Kok lama banget sih prosesnya?”
“Kok belum selesai?”
Padahal, yang sebenarnya terjadi pada pihak terdampak adalah setiap proses yang dijalani terasa begitu panjang, karena yang sedang diproses itu sebenarnya bukan hanya laporan melainkan rasa aman yang sempat hilang, kepercayaan yang mungkin terganggu, dan perang batin untuk keberanian dalam menjalani setiap prosesnya.
Terus kalau di Binus ke mana lapornya?
Sekarang kamu sudah mengerti mengenai alur dan mekanisme pelaporan melalui penjelasan di atas. Bagaimana jika kita kekerasan itu terjadi di dalam lingkungan kampus?
Tenang! Di Binus University, mahasiswa yang melihat atau mengalami kekerasan bisa melaporkannya ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Binus University. Satgas PPKPT merupakan satuan tugas yang menerima laporan, memberikan dukungan kepada pihak yang terdampak, serta melakukan tindak lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Kamu bisa membuat laporan melalui link resmi Satgas PPKPT Binus University, sebagai berikut:
- Binus Support: https://support.binus.ac.id/get-support
- Binus Listen: https://bit.ly/binuslisten
Yang Perlu Diingat!
Rasa takut itu manusiawi, bingung itu wajar, overthinking sebelum mengambil keputusan juga hal yang valid.
Tapi jangan sampai rasa takut itu menyebabkan kalian untuk terus memilih diam. Jika seseorang mengalami atau melihat adanya kekerasan, mencari informasi dan bantuan merupakan langkah awal untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Ketika mahasiswa berani speak-up, dampaknya lebih besar dari yang ia bayangkan. Karena kampus yang aman bukan karena tidak adanya kekerasan, tapi kampus yang aman adalah ketika mahasiswa tahu ketika terjadi sesuatu, Ia punya tempat untuk mencari bantuan. Kampus yang aman adalah ketika seluruh civitas akademiknya saling mengetahui batasan dan saling menghargai satu sama lain.