Safe Campus Start with Us: Membangun Lingkungan Kampus yang Aman Bersama Freshmen Binusian 2030

Memasuki dunia perkuliahan menjadi bentuk langkah besar bagi mahasiswa baru. Tidak hanya tentang mengenal gedung, dosen, organisasi, maupun lingkungan akademik, mahasiswa juga perlu memahami bagaimana cara menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan saling menghargai. Hal inilah yang menjadi salah satu bagian dari kegiatan perkenalan kampus bagi mahasiswa Freshmen B30 melalui materi “Safe Campus Start with Us” yang merupakan rangkaian kegiatan orientasi yang dikenal dengan First Year Program (FYP)

Materi tersebut diawali dengan pembahasan mengenai aturan. Dalam kehidupan sehari-hari, aturan mungkin terdengar seperti sesuatu yang membatasi kebebasan. Namun, sebenarnya aturan dibuat untuk menciptakan batas yang jelas mengenai perilaku yang dapat dilakukan dan yang tidak dapat dilakukan. Dengan adanya aturan, setiap orang memiliki pedoman untuk menjaga hak, keamanan, kenyamanan, dan ketertiban bersama. Di lingkungan kampus, aturan juga menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa proses pendidikan dapat berlangsung secara kondusif.

Di BINUS University, berbagai aturan mengenai perilaku mahasiswa telah diatur dalam PTTAK (Peraturan Tata Tertib Aktivitas Kemahasiswaan) yang telah disahkan oleh Rektor BINUS University pada tahun 2023. Aturan tersebut menjadi pedoman bagi mahasiswa dalam menjalani kehidupan akademik maupun kemahasiswaan. Dalam materi perkenalan kampus, mahasiswa juga diperkenalkan dengan beberapa kasus pelanggaran yang pernah terjadi di lingkungan BINUS University berdasarkan data periode 2023–2026. Dari data yang dipaparkan, kasus yang tercatat paling banyak adalah academic misconduct, kemudian document forgery, smoking/vaping, dan sexual misconduct.

Pembahasan mengenai kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa aturan kampus bukan hanya formalitas yang tercantum dalam dokumen. Aturan dibuat karena setiap tindakan yang dilakukan seseorang dapat memberikan dampak kepada orang lain maupun lingkungan kampus. Oleh karena itu, memahami aturan sejak awal menjadi langkah penting agar mahasiswa dapat mengetahui batasan perilaku sekaligus memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.

Mengenal Satgas PPKPT di Lingkungan Kampus


Pembahasan kemudian berlanjut pada keberadaan Satgas PPKPT (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi)  di lingkungan BINUS University. Satgas PPKPT merupakan bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dari berbagai bentuk kekerasan dan membantu memastikan bahwa mahasiswa memiliki tempat untuk mendapatkan dukungan ketika menghadapi atau mengetahui adanya kekerasan.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai peran Satgas PPKPT, mahasiswa diperkenalkan terlebih dahulu dengan pengertian kekerasan. Kekerasan tidak selalu berbentuk tindakan fisik yang terlihat secara langsung. Dalam lingkungan pendidikan, kekerasan dapat muncul dalam berbagai bentuk dan situasi, sehingga penting bagi mahasiswa untuk mampu mengenalinya.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 terdapat Enam Bentuk Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, bullying, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan. Pemahaman mengenai bentuk-bentuk tersebut penting agar mahasiswa tidak mudah menganggap suatu tindakan sebagai “sekadar bercanda” yang di mana sebenarnya tindakan tersebut memberikan dampak negatif kepada orang lain.

Dengan mengenali bentuk-bentuk kekerasan, mahasiswa juga diharapkan dapat lebih peka terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya. Menjadi bagian dari lingkungan kampus yang aman bukan hanya berarti mampu menjaga diri sendiri, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap orang lain.

Bukan Cuma Penonton: Mengenal Active Bystander
Salah satu materi yang menarik dalam “Safe Campus Start with Us” adalah pembahasan mengenai bystander. Bystander merupakan seseorang yang berada di sekitar atau menyaksikan suatu kejadian, termasuk ketika terjadi tindakan yang berpotensi merugikan atau menyakiti orang lain.

Dalam situasi seperti ini, seseorang dapat memilih untuk diam dan tidak melakukan apa-apa. Namun, seseorang juga dapat mengambil peran sebagai active bystander, yaitu individu yang berusaha melakukan tindakan untuk membantu mencegah atau merespons situasi yang tidak aman.

Untuk membantu mahasiswa mengambil tindakan secara lebih aman, diperkenalkan prinsip 5D, yaitu Distract, Delegate, Document, Delay, dan Direct.

Distract dilakukan dengan mengalihkan perhatian dari situasi yang sedang terjadi agar kondisi tidak semakin buruk. Delegate berarti meminta bantuan kepada pihak lain yang lebih mampu atau memiliki kewenangan untuk menangani situasi tersebut. Document berarti mendokumentasikan kejadian ketika memang aman untuk dilakukan, dengan tetap memperhatikan privasi serta keamanan pihak yang terlibat. Delay dilakukan dengan memberikan dukungan setelah kejadian, misalnya menanyakan kondisi orang yang terdampak dan memastikan ia tidak menghadapi situasi tersebut sendirian. Sementara itu, Direct berarti mengambil tindakan secara langsung ketika situasi memungkinkan dan aman untuk dilakukan. 

Kelima cara tersebut menunjukkan bahwa menjadi active bystander tidak selalu berarti harus menghadapi pelaku secara langsung. Tindakan kecil yang dilakukan dengan aman dan tepat pun dapat menjadi bentuk kepedulian terhadap orang lain.

Berani Bicara dengan Assertive Communication
Selain memahami bagaimana bertindak sebagai bystander, mahasiswa juga perlu memiliki kemampuan untuk menyampaikan pendapat maupun batasan secara tepat. Karena itu, materi dilanjutkan dengan pembahasan mengenai assertive communication atau komunikasi asertif.

Komunikasi asertif merupakan kemampuan untuk menyampaikan pikiran, perasaan, kebutuhan, maupun batasan secara tegas tanpa merendahkan atau menyerang orang lain. Dalam penerapannya, mahasiswa diperkenalkan dengan prinsip 3C Communication, yaitu Clear, Consistent, dan Courteous.

Clear berarti menyampaikan pesan secara jelas dan tidak berbelit-belit sehingga lawan bicara dapat memahami maksud yang disampaikan. Consistent berarti memiliki sikap yang konsisten terhadap batasan dan nilai yang diyakini. Courteous berarti tetap menggunakan cara berkomunikasi yang sopan dan menghargai orang lain.

Kemampuan komunikasi asertif penting dalam kehidupan mahasiswa. Tidak semua situasi membutuhkan respons yang keras. Terkadang, menyampaikan “tidak”, menetapkan batasan, atau mengingatkan seseorang dengan cara yang tepat justru dapat menjadi langkah awal untuk mencegah konflik maupun perilaku yang tidak diinginkan.

Memulai Perjalanan sebagai Freshmen B30 dengan Kesadaran
Materi “Safe Campus Start with Us” pada akhirnya bukan hanya mengenai aturan atau konsekuensi dari pelanggaran. Lebih dari itu, materi ini menjadi pengingat bagi mahasiswa baru bahwa menciptakan lingkungan kampus yang aman merupakan tanggung jawab bersama.

Sebagai bagian dari Freshmen B30, mahasiswa tidak hanya diharapkan mampu memahami aturan yang berlaku, tetapi juga mampu menghargai sesama, mengenali berbagai bentuk kekerasan, berani mengambil peran sebagai active bystander, serta berkomunikasi secara asertif ketika menghadapi situasi yang tidak sesuai.

Perjalanan Freshmen B30 masih sangat panjang. Akan ada berbagai pengalaman, tantangan, pertemanan, kegiatan organisasi, tugas, hingga momen-momen yang akan menjadi bagian dari cerita selama berkuliah. Dengan memahami pentingnya lingkungan yang aman sejak awal, diharapkan setiap mahasiswa dapat menjalani proses tersebut dengan lebih bertanggung jawab dan saling mendukung.

Pada akhirnya, semoga seluruh Freshmen B30 dapat menjalani pendidikan dengan baik, menuntaskan perkuliahan tepat waktu, dan bersama-sama merayakan kelulusan pada tahun 2030. Karena perjalanan menuju wisuda bukan hanya tentang mencapai garis akhir, tetapi juga tentang bagaimana kita tumbuh, belajar, dan menjadi bagian dari lingkungan yang aman bagi satu sama lain.

Intan Kusumadewi