BINUS No Smoking No Vaping

BINUS University memiliki kebijakan atau Peraturan Tata Tertib Aktivitas Kemahasiswaan BINUS/2023, Pasal 8 ayat 6 d, yang menyebutkan bahwa untuk seluruh regional kampus BINUS University tidak diperkenankan untuk merokok atau vaping apa pun bentuknya. BINUS University merupakan lembaga pendidikan yang menjadi lingkungan atau tempat umum yang bebas dari asap rokok atau vaping.