SCDC – PENGELOLAAN MANAJEMEN MODERN DALAM MEWUJUDKAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE : OPTIMALISASI PENCAPAIAN TUJUAN PERUSAHAAN
Oleh : Ignatius Edward Riantono, S.E., M.Ak.
Manajemen modern dalam good corporate governance (GCG)
Setiap perusahaan memiliki visi dan misi dari keberadaannya. Visi dan misi tersebut merupakan pernyataan tertulis tentang tujuan-tujuan kegiatan usaha yang akan dilakukannya. Tentunya kegiatan terencana dan terprogram ini dapat tercapai dengan keberadaan sistem tata kelola perusahaan yang baik. Disamping itu perlu terbentuk kerjasama tim yang baik dengan berbagai pihak, terutama dari seluruh karyawan dan top manajemen. Sistem tata kelola organisasi perusahaan yang baik ini menuntut dibangunnya dan dijalankannya prinsip-prinsip tata kelola perusahaan (GCG) dalam proses manajerial perusahaan. Dengan mengenal prinsip-prinsip yang berlaku secara universal ini diharapkan perusahaan dapat hidup secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi para stakeholdernya. (A.Chandra, 2007)
Beberapa perusahaan besar di Indonesia ada yang bermasalah dan bahkan tidak mampu lagi meneruskan kegiatan usahanya akibat menjalankan praktek tata kelola perusahaan yang buruk (bad corporate governance). Akibat berbagai praktek tata kelola perusahaan yang buruk oleh perusahaan-perusahaan besar ini bukan saja telah menimbulakn krisis ekonomi di Indonesia tetapi juga mempengaruhi perekonomian di AS dan dunia.
Penerapan GCG dalam manajemen modern harus melihat terminology dari konsep manajemen modern tersebut. Terminologi modern, dalam The Contemporary English – Indonesia diutarakan; modern : terbaru; modernism : sikap, pikiran, tingkah laku yang modern: modernisasi : pembaruan agar sesuai dengan zaman sekarang. Pengertian modern menunjukkan adanya penggantian atas suatu yang sebelumnya merupakan cara mengerjakan sesuatu yang sudah disepakati. Dalam Manajemen modern harus ada yang namanya pendekatan system sebagai wujud dari kesuksesan penerapan GCG di perusahaan. Pendekatan system memandang organisasi/perusahaan sebagai satu kesatuan system yang terdiri dari bagian yang saling berkaitan, sehingga member kemungkinan pimpinan melihat organisasi secara keseluruhan dan sebagai bagian dari lingkungan eksternal yang lebih luas. (Sedarmayanti, 2012)
Dalam penerapan GCG di manajemen perusahaan modern harus memperhatikan atau berfokus pada apa yang disebut dengan The stakeholders. The stakeholders adalah mereka yang menyediakan sumber dana dan daya yang dibutuhkan perusahaan. Termasuk dalam kategori the stakeholders perusahaan adalah investor atau pemegang saham, kreditur, perusahaan pemasok dan karyawan. Di samping itu perusahaan juga mempunyai tanggung jawab terhadap masyarakat di mana mereka menjalankan usaha bisnisnya. The stakeholders terdiri dari lima kelompok lain, yaitu :
- Para pemegang saham (the shareholding investors),
- Para kreditur (bank, lembaga keuangan non-bank, pemilik obligasi yang diterbitkan perusahaan,
- Karyawan perusahaan,
- Pelanggan atau konsumen, dan
- Masyarakat local dimana perusahaan menjalankan usahanya.
Para anggota the stakeholders perusahaan di atas dapat dikelompokkan lagi menjadi dua kelompok besar, yaitu para pemegang saham dan anggota stakeholders yang lain.
- Pemegang Saham dan Kreditur
Salah satu fungsi utama pemegang saham dan kreditur adalah menyediakan dana yang dibutuhkan perusahaan. Tanpa pemegang saham perusahaan tidak dapat berdiri. Selanjutnya tanpa pemegang saham dan kreditur perusahaan tidak dapat memiliki dana untuk membangun, memperluas dan mengoperasikan usaha bisnisnya. Seperti diuraikan, di negara-negara industri maju investor yang membeli saham, obligasi, promissory notes dan surat-surat berharga yang lain melalui bursa-bursa efek menjadi sumber dana raksasa yang dapat dimanfaatkan ratusan ribu perusahaan. Sedangkan di kebanyakan negara berkembang, bank, lembaga keuangan non-bank (termasuk perusahaan asuransi dan perusahaan leasing) serta perusahaan pemasok menjadi sumber dana utama jutaan pengusaha untuk mendanai pembangunan, perluasan dan kegiatan usaha bisnis perusahaan sehari-hari.
- Karyawan Perusahaan
Fungsi utama karyawan adalah menyediakan tenaga dan pikiran yang diperlukan untuk menjalankan usaha bisnis perusahaan yang didirikan para pemegang saham. Mereka melaksanakan dan memonitor hasil rencana kerja dan tujuan usaha jangka pendek dan menengah termasuk mencapai keuntungan yang optimal.
- Pelanggan atau Konsumen
Salah satu kelompok masyarakat yang dibutuhkan perusahaan untuk menunjang keberhasilan usahanya adalah konsumen atau pelanggan. Pelanggan mempunyai peranan penting dalam menyerap barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan. Tanpa pelanggan yang secara kontinyu membeli barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan, kegiatan produksi dan penjualan perusahaan tidak akan berjalan lancar. Pelanggan juga menjadi sumber dana modal kerja, berupa pemberian persekot pembelian produk dan pembayaran tunai. Di samping itu pelanggan adalah sumber keuntungan yang didambakan setiap perusahaan.
- Perlindungan Hak TheStakeholders
Para anggotastakeholders mempunyai hak dan kepentingan yang wajib dilindungi, baik oleh perusahaan maupun oleh pemerintah. Dengan demikian mereka tidak dirugikan oleh perusahaan yang lemah corporate governance-nya. Di seluruh negara di Asia dan Eropa, pemerintah melindungi hak dan kepentingan the stakeholders secara hukum. Termasuk dalam perlindungan hukum tadi adalah undang-undang tentang perseroan terbatas, perburuhan, kontrak kerja, perjanjian kredit, anti monopoli dan undang-undang insolvensi. Oleh pemerintah masing-masing negara undang-undang perlindungan the stakeholders tersebut dilaksanakan secara konsekueen tanpa pandang bulu. Sebagai catatan yang dimaksud dengan solvensi adalah perbandingan antara jumlah harta perusahaan dengan utang merekatermasuk utang kepada bank dan lembaga keuangan non-bank. Perusahaan dikategorikan tidak solven atau insolven apabila jumlah seluruh harta mereka tidak cukup untuk melunasi utang-utangnya
Melihat dan berpatokan pada konsep the stakeholders yang terdapat pada pengelolaan perusahaan manajemen modern inilah yang menyebabkan penerapan GCG yang sangat penting guna menjaga hak dan kewajiban dari setiap stakeholders dan perusahaan.
Daftar Pustaka
Amin. (2011). Audit Manajemen dan Audit Keuangan Historis. Jakarta. Harvarindo
Elidio de Araujo. Budiman Ch. Lena Ellitan. Bambang W. (2013). Confirmatory Factor Analysis on Strategic Leadership. Corporate Culture, Good Corporate Governance and Company Performance. Academic Research International.
Sedarmayanti, (2012). Good Governance “Kepemerintahan Yang Baik” dan Good Corporate Governance “Tata Kelola Perusahaan Yang Baik” Bagian Ketiga. Bandung. Mandar Maju.
Sukrisno Agoes, I Cenik Ardana. (2013). Etika Bisnis dan Profesi (Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya). Edisi Revisi. Jakarta. Salemba Empat.
Wikipedia Bahasa Indonesia (2013). Good Corporate Governance. http://id.wikipedia.org/wiki/Tata_kelola_perusahaan
Zdravko, Todorovic. Igor, Todorovic. (2012). Compliance with Modern Legislations of Corporate Governance and its Implementations in Companies. Preliminary Communications. Montenegrin Journal of Economics.